Keep up with our latest news and site updates

Subscribe Via RSS Reader

Sunday, June 29, 2008

Etika Akademik di Perguruan Tinggi

Abstrak

Etika dalam kegiatan akdemik diperlukan. Makalah ini mengurai etika akademik yang diperlukan untuk staf pengajar di perguruan tinggi (PT) dan mahasiswa. Secara rinci diuraikan aplikasi etika akademik untuk dosen dan mahasiswa.


Pendahuluan

Etika dalam makalah ini dibatasi sebagai nilai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat (Bertens 1994: 6). Etika merupakan moral yang menentukan perilaku baik atau buruk secara kontekstual. Dengan demikian, etika akademik dapat diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang menyatakan perilaku baik atau buruk para pelaku intelektual ketika mereka berbuat atau berinteraksi dalam kegiatan yang berkait dengan ranah kognitif. Sonhaji (1996) menekankan pentingnya etika akademik dalam pengembangan dan kegiatan di perguruan tinggi (PT). Senada dengan itu, Susanto, Suwito, dan Djojodagdo (1996) dan Zubair (1987: 21) menegaskan bahwa etika akademik perlu ditegakkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan PT sehingga dapat ditentukan standar yang jelas. Makalah ini mengurai etika akademik di PT secara umum.

PT dan Masyarakat Akademik PT merupakan suatu masyarakat yang di dalam mekanisme kerjanya PT terikat dengan etika, yakni patokan moral untuk bertindak dan menginterpretasi suatu tindakan atau keadaan. Anggota masyarakat PT terdiri atas tiga kelompok yang secara integratif membangun institusi PT, yakni mahasiswa, dosen, dan staf administrasi. Ketiga unsur ini berinteraksi secara alamiah di dalam budaya akademik untuk mencapai satu tujuan, yaitu mencerdaskan mahasiswa dalam intelek, emosi, dan ketaqwaan mereka. Jika satu dari ketiga unsur itu tidak ada, masyarakat yang membentuk institusi itu bukan merupakan PT. Demikian juga, jika satu dari ketiga unsur itu tidak berfungsi dengan baik, institusi itu bukan merupakan institusi PT yang baik. Ini berarti pengelolaan dan pengembangan PT harus mencakup keterbabitan ketiga unsur itu. Sebagai konsekuensinya, etika akdemik di PT juga harus melibatkan ketiga unsur itu. Jika mahasiswa tidak ada, dosen tidak berarti apapun, jika dosen tidak ada mahasiswa tidak berarti apa-apa, dan jika staf administrasi tidak ada, mahasiswa dan dosen tidak dapat menyelenggarakan kuliah dengan baik. Etika akademik, dengan demikian, langsung atau tudak langsung, implisit atau eksplisit mengenai ketiga unsur itu.

Tugas PT mencakup tiga hal yang dikenal sebagai Tridharma PT, yaitu menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, melakukan penelitian, dan menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat. PT merupakan institusi yang terkait dengan teori dalam hal menyampaikan teori kepada mahasiswa (pendidikan dan pengajaran), membentuk atau merekayasa teori (penelitian), dan mengaplikasikan teori (kepada masyarakat) untuk kemashlahan umum. Di dalam menjalankan ketiga dharma ini PT terikat kepada etika akademik.

Sebagai aturan, etika akademik berdasar pada pemikiran kritis, artinya pemunculan satu pernyataan moral dalam satu profesi seperti PT bersifat alamiah sesuai dengan konteks PT. Dengan pandangan ini dapat diartikan bahwa etika akademik merupakan etika terapan. Dengan merujuk Bertens (1994: 293-302), satu dari empat unsur berikut menjadi dasar pertimbangan dalam pemunculan etika, yaitu sikap awal, informasi, norma moral, dan logika.

Dalam setiap masalah etis, seperti etika akademik, selalu ada sikap awal orang yang terlibat. Sikap orang terhadap satu fenomena sosial tidak pernah dimulai dari nol atau kekosongan. Begitu satu peristiwa yang menyangkut etika terjadi, orang yang terkait sudah memberikan penilaian moral, yang lazimnya berupa pro atau kontra.

Informasi diperlukan untuk menentukan moral yang bagaimana yang akan diambil. Dengan informasi terkini seseorang mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Berbagai informasi dengan berbagai konteks situasi akan memperjelas masalah moral yang terjadi.

Unsur ketiga adalah norma-norma moral yang relevan dan yang sudah diterima di dalam masyarakat. Unsur ini dipertimbangkan untuk penyelesaian masalah moral yang dihadapi. Norma-norma moral ini mungkin bersumber dari adat istiadat, tradisi setempat (konvensi) atau norma agama.

Unsur keempat adalah logika. Setiap pemunculan pernyataan moral mempunyai dasar pemikiran logis. Jadi, walaupun satu masalah secara kontekstual dapat diterjemahkan ke dalam berbagai versi moral, masing-masing versi memilki dasar logika. Sejumlah etika akademik berikut ini telah, sedang, atau dalam proses berlangsung di STBA Harapan.


Etika dosen


Berikut ini adalah sejumlah etika akademik yang diajukan. - Seorang dosen memilki dedikasi terhadap tugas akademiknya. Tinggi rendahnya dedikasi seorang dosen terhadap tugasnya dilihat dari pelaksanaan tugas akademik yang baik dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan serta akibat perbuatan akademiknya itu. - Dalam kegiatan akademik seorang dosen wajib menghargai dan mengakui karya ilmiah orang lain.Dengan etika ini pengambilalihan karya ilmiah orang lain dan pengakuan milik karya orang lain bertentangan dengan moral akademik. Praktek ini yang dikenal sebagai plagiat dianggap penipuan atau pencurian. - Dalam penerbitan ilmiah dosen harus menghormati hak dan kemerdekaan individu. Dalam mengumpulkan data untuk penelitian seorang dosen harus dengan jujur memberitahukan kepada responden, informan, subjek atau siapa saja yang terlibat bahwa data yang diberikan respondedn adalah untuk penelitian. Pemunculan nama, gambar, atau bentuk mini properti orang lain harus mendapat persetujuan responden itu.
- Dalam melaksanakan kegiatan akademik dosen saling membantu dan menjaga rahasia kegiatan atau hasil kegiatan itu dari masyarakat atau klien di luar profesi.
- Pada dosen menghargai dan menghormati otonomi dalam satu cabang atau disiplin ilmu.
- Para dosen saling membantu dalam pengembangan kemampuan akademik.
- Para dosen bebas mengembangkan satu teori, minat, atau bidang yang ditekuninya.



Etika dalam Interaksi Dosen dan Mahasiswa

- Dosen meperlakukan mahasiswa secara manusiawi Dengan etika ini, dalam kegiatan akademik para dosen harus menghindari memperlakukan mahasiswa sebagai alat. Dosen memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk berinteraksi secara wajar dalam kegiatan perkuliahan. Pemaksaan untuk membeli diktat atau pemberian sesuatu oleh mahasiswa kepada dosen untuk mendapat kompensasi yang menguntungkan bertentangan dengan etika ini.
- Dosen menjaga kerhasiaan data akademik mahasiswa. Dosen merupakan orang terpercaya dalam menjaga kerahasiaan data akademik mahasiswa dan tidak akan memberikan data itu apabila pemaparan data rahasia itu dapat membahayakan profesi dosen, mahasiswa, dan masayarakat serta unsur yang terkait dengan kemanusiaan.
- Dosen menghindari segala bentuk interaksi dengan mahasiswa yang dapat menimbulkan hubungan pelanggaran norma sosial dan susila.
Dalam kenyataannya mahasiswa merupakan pihak yang lemah dan menurut segala perintah dosen. Dalam keluguan dan kelemahan mereka mahasiswa sering terperdaya oleh perilaku, ucapan, dan perbuatan dosen sehingga terjadi hubungan intim yang tidak wajar antara dosen dan mahasiswa. Perilaku seperti ini dilarang oleh norma agama. Dalam membimbing mahasiswa dosen harus menghindari segala situasi yang dapat mengakibatkan hubungan yang tidak baik ini.
Segala pelanggaran terhadap etika akademik berhadapan dengan sanksi hukum yang ditetapkan oleh pemerintah atau sanksi dari masyarakat. Yang amat penting di dalam penguatkuasaan etika akademik adalah kesadaran moral para pelaksana kegiatan akademik: dosen, mahasiswa dan staf administrasi. Sanksi pelanggaran etika akademik dapat berupa sanksi administrasi, pencabutan hak melakukan kegiatan akademik sampai kepada pemecatan dosen dari STBA Harapan. Fungsi, tugas, kewajiban, dan tanggung jawab dosen STBA sesuai dengan Tridharma PT didasarkan pada etika akademik. Etika akademik merupakan dasar bagi para dosen, mahasiswa, dan staf administrasi untuk berinteraksi secara produktif dan dinamis di STBA Harapan.



Rujukan
Bertens, K. 1994. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sonhaji, K. H. A. 1996. Profesionalisasi dalam Pengelolaan Pendidikan. Makalah disajikan dalam Konvensi Nasional Pendidkan Nasional III di Ujungpandang, 4—7 Maret 1996.
Susanto, S., Suwito, dan Djojodagdo, S. 1996.
Profesinalisasi dalam Pengelolaan Pendidikan di Perguruan Tinggi. Makalah disajikan dalam Konvensi Nasional Pendidkan Nasional III di Ujungpandang, 4—7 Maret 1996.
Zubair, Achmad Chariris. 1987. Kuliah Etika. Jakarta: Rajawali Pers.

Amrin Saragih, PhD, MA, DTEFL, Drs.
Dosen STBA Harapan
Kata Kunci: etika akademik

No comments:

Post a Comment

 
2009 Ari Camp2 All Rights Reserved.
chip created by vio Templates
blogger theme designed by blogger templates